Minggu, 01 Desember 2013

burung langka

Seorang petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten, Kementerian Kehutanan memperlihatkan salah satu burung asal Sumatera yang hendak diselundupkan disela-sela penangkapan di rest area tol Serang-Tangerang, Km 68, Kampung Bogeg, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Banten, kemarin (6/11). Puluhan burung dilindungi yang diangkut dengan Bus Laju Prima B 7272 XA tujuan Jakarta itu rencananya akan dibawa ke Pasar Burung Pramuka, Jakarta Pusat. Selain itu, BKSDA juga menyita 2 ton daging celeng yang juga akan diselundupkan ke Jakarta (foto kanan).
SERANG – Petugas BKSDA Banten, Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung kategori langka yang dilindungi undangundang, kemarin (6/11). Penangkapan penyelundupan burung itu terjadi di rest area tol Serang-Tangerang Km 68, Kampung Bogeg, Kecamatan Cipocok jaya, Kota Serang, Banten. Diduga ratusan burung langka itu akan dikirim ke Pasar Pramuka, Jakarta untuk diperjualbelikan.
Sayangnya, petugas tidak berhasil menangkap pelaku penyelundupan burung-burung yang dilindungi tersebut. ”Kami mencium penyelundupan ini sejak di Pelabuhan Merak. Ketika bus yang membawa ratusan burung ini memasuki rest area tol Serang-Tangerang Km 68 langsung kami gerebek,” terang Uday Hudaya, anggota polisi hutan BKSDA Banten, Kementerian Kehutanan, kemarin (6/11).
Dia juga mengatakan, sudah melakukan pengintaian penyelundupan burung-burung dilindungi ini jauh-jauh hari. ”Ini informasi beberapa bulan yang lalu. Kita temukan burung tidak dilengkapi SAT-DN (Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri, Red).
Pengangkutan burung bisa menyebabkan habitat habis, dan ekosistem hilang. Ini penangkapan ketujuh atau kedelapan sejak Lebaran lalu,” terangnya juga. Diduga kuat burung-burung ini diambil dari Lampung. ”Kita dapat informasi dari sana. Kemudian melakukan pengintaian dari Pelabuhan Merak dan kita tangkap di sini,” cetusnya juga.
Ratusan burung-burung dilindungi itu diangkut menggunakan Bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7272 XA. Ratusan burung yang disita itu terdiri dari jenis pentet, cucak ijo, manyar, kepudang, crukcuk, cucak biru, kapas tembak, cucak ranting, cucak jenggot, dan poksay mandarin. Tak hanya itu, kata Uday juga, selain menggagalkan ratusan burung langka di dalam bus yang sama pihaknya juga menemukan daging babi hutan atau celeng seberat 2 ton.
Daging babi yang sudah terbungkus dalam 14 karung besar ini dimasukkan ke dalam bagasi barang bus tujuan Jambi- Jakarta tersebut. ”Menurut pengakuan sopir, daging ini dibawa dari Jambi tujuan Jakarta. Ini operasi kedelapan yang kami lakukan sejak Idul Fitri lalu,” tambahnya.
Daging babi ini, lanjut Uday tidak memiliki izin dan akan dibawa ke Jakarta diduga untuk diperjualbelikan. ”Kita akan musnahkan,” paparnya lagi. Untuk diketahui, siapa saja yang memiliki atau memelihara satwa yang dilindungi diancam hukuman penjara 5 tahun. (bud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar